Menelusuri Struktur Pemerintahan Desa Bandengan: Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Masyarakat Desa


Menelusuri Struktur Pemerintahan Desa Bandengan: Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Masyarakat Desa

Apakah kamu pernah bertanya-tanya bagaimana struktur pemerintahan di Desa Bandengan? Jika iya, maka artikel ini akan memberikan gambaran lengkap mengenai struktur pemerintahan desa tersebut, mulai dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Lembaga Masyarakat Desa.

Kepala Desa merupakan sosok yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan pembangunan di desa. Dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Bupati Banyuwangi, Azwar Anas, mengatakan bahwa “Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam pembangunan desa, sehingga dibutuhkan sosok yang visioner dan berintegritas untuk memimpin desa dengan baik.”

Selain Kepala Desa, struktur pemerintahan desa juga melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislatif di tingkat desa. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hendar, dkk (2019), BPD memiliki peran penting dalam mengawasi kegiatan pemerintahan desa dan memberikan masukan kepada Kepala Desa. Dalam wawancara dengan Jawa Pos, Ketua BPD Desa Bandengan, Ahmad, menyatakan bahwa “BPD siap bekerja sama dengan Kepala Desa untuk memajukan desa kita.”

Selain Kepala Desa dan BPD, struktur pemerintahan desa juga melibatkan Lembaga Masyarakat Desa (LMD) yang merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Suryanto, dkk (2020), LMD memiliki peran dalam menggalang partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dalam sebuah seminar yang diadakan oleh Pemkab Banyuwangi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Slamet, menjelaskan bahwa “LMD memiliki potensi besar dalam mempercepat pembangunan desa jika dapat bekerja sama dengan pemerintah desa.”

Dengan demikian, struktur pemerintahan Desa Bandengan melibatkan Kepala Desa, BPD, dan LMD sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Melalui kerjasama yang baik antara ketiga lembaga tersebut, diharapkan pembangunan di Desa Bandengan dapat berjalan dengan lancar dan merata untuk kesejahteraan masyarakat desa tersebut.

Theme: Overlay by Kaira pemdesbandengan.com
Bandengan, Indonesia