Pemerintah Desa Bandengan saat ini sedang berusaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini merupakan langkah yang sangat penting menuju pemerintahan yang bersih dan amanah. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan mendukung setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa.
Menurut Bupati Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan amanah. Beliau mengatakan, “Pemerintah desa harus memiliki keterbukaan dalam setiap keputusan yang diambil, serta bertanggung jawab atas setiap anggaran yang digunakan.”
Dalam upaya meningkatkan transparansi, Pemerintah Desa Bandengan telah melakukan berbagai langkah, seperti menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui media sosial maupun website resmi desa. Selain itu, mereka juga rutin mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk memberikan laporan mengenai penggunaan anggaran desa.
Sementara itu, akuntabilitas pemerintah desa juga menjadi fokus utama. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, akuntabilitas pemerintah desa dapat diukur dari sejauh mana pemerintah desa dapat mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. “Pemerintah desa harus siap dipertanyakan oleh masyarakat terkait segala hal terkait penggunaan anggaran dan kebijakan yang diambil,” ujar Adnan.
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bandengan, diharapkan pemerintahan yang bersih dan amanah dapat terwujud. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pondasi utama dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Mari kita dukung bersama upaya pemerintah desa untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik.